Gelapkan Dana Yayasan SH Terate, Polda Jatim Mulai Gelar Perkara
Gelapkan Dana Yayasan SH Terate, Polda Jatim Mulai Gelar Perkara Ilmusetiahati.com - Gelapkan Dana Yayasan SH Terate, Polda Jatim Mulai Gelar Perkara Menindak lanjuti kasus penggelapan dana Yayasan Setia Hati Terate hari ini Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim mulai melakukan proses gelar perkara terkait kasus dugaan penggelapan dana yayasan Setia Hati Terate (SHT) senilai Rp37 miliar. Sebelumnya, kasus ini dilaporkan Ketua Yayasan Setia Hati Terate melalui kuasa hukumnya pada 18 Desember 2018 lalu. Sebelumnya, kasus dugaan penggelana dana yayasan ini diduga melibatkan oknum petinggi PPSHTPM yaitu HW, IS dan RM. Terkait perkembangan kasus ini, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto didampingi Kepala Subdit 1 Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Rofikoh membenarkan adanya gelar perkara terkait kasus tersebut. Baca Juga : R.M Sukoco Lawan Tanding R.M Imam Koessoepangat "Ini sifatnya teknis, kami masih melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri. Untuk hasilnya akan sege