Posts

Showing posts from January, 2021

R.M Sukoco Lawan Tanding R.M Imam Koessoepangat

R.M Sukoco Lawan Tanding R.M Imam Koessoepangat Ilmusetiahati.com - R.M Sukoco Lawan Tanding R.M Imam Koessoepangat. R.M Sukoco merupakan pendekar Setia Hati Tuhu Tekad yang berasal dari Ds. Sewulan, Kec. Dagangan Madiun beliau adalah pendekar pilih tanding serta berpengalaman beberapa kali memenangkan berbagai event adu bebas. Pada event adu bebas tahun 1963 di halaman kantor Keresidenan Madiun R,M Sukoco berhadapan dengan pendekar SH Terate yaitu R.M Imam Koessopangat, namun R.M Sukoco kalah di Ronde terakir dengan teknik kuncian. Selepas pertandingan bukanya dendam tapi R.M Sukoco malah menjadi sahabat dari R.M Imam Koessopangat. (muji, nugroho)

Surat Hasil Penyidikan Terbaru, Petinggi PPSHTPM Jadi Tersangka

Surat Hasil Penyidikan Terbaru, Petinggi PPSHTPM Jadi Tersangka Ilmusetiahati.com - Surat Hasil Penyidikan Terbaru, Petinggi PPSHTPM Jadi Tersangka, Alhamdulillah semakin Terang Benderang, kasus penggelapan dana yayasan SH Terate telah mencapai babak baru dengan dikeluarkanya SP2HP (Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan) dengan Nomor B/122/SP2HP-5/I/RES.1.11./2021/DITRESKRIMUM oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kaubdit I TP. Kamneg Rofikoh Yunianto, S.I.K selaku Ajun Komisaris Besar Polisi, surat tersebut diterima dengan baik oleh Ketua Yayasan SH Terate Brigjen Pol (Purn) Lanjar Sutarno, SE. Isi Surat tersebut menjelaskan tentang hasil gelar perkaran yang sebelumnya digelar oleh pihak Kepolisian setelah memeriksa Sdr, Is, Sdr, RM , Sdr, HW, Penyidik mengambil kesimpulan Sdr HW yang saat ini merupakan Wakil Bupati Madiun serta Pengurus PPSHTPM ditingkatkan dari Saksi menjadi tersangka penggelapan dana yayasan SH Terate.Terimalah informasi dari segala sisi agar kita bisa me

Ki Hadjar Hardjo Oetomo Pendiri PSHT

Ki Hadjar Hardjo Oetomo Pendiri PSHT Ilmusetiahati.com - Ki Hadjar Hardjo Oetomo pendiri PSHT, beliau kelahiran Madiun pada tahun 1890, Sebagai seorang pendekar Ki Hadjar Hardjo Oetomo pun berkeinginan luhur untuk mendarmakan ilmu yang dimilikinya kepada orang lain. Untuk kebaikan sesama. Untuk keselamatan sesama. Untuk keselamatan dunia. Tapi jalan yang dirintis ternyata tidak semulus harapannya. Jalan itu berkelok penuh dengan aral rintangan. Terlebih saat itu jaman penjajahan. Ya, sampai Ki Hajar sendiri terpaksa harus magang menjadi guru pada sekolah dasar di benteng Madiun, sesuai beliau menamatkan bangku sekolahnya. Tidak betah menjadi guru, Ki Hajar beralih profesi sebagai Leerling Reambate di SS (PJKA/Kereta Api Indonesia saat ini - red) Bondowoso, Panarukan, dan Tapen. Kemudian pada tahun 1906 terdorong oleh semangat pemberontakannya terhadap Negara Belanda - karena atasan beliau saat itu banyak yang asli Belanda -, Ki Hajar Harjo Utomo keluar lagi dan melamar jadi mantri di

PENGGELAPAN ASET YAYASAN SH TERATE, MULAI MUNCULKAN NAMA TERSANGKA

PENGGELAPAN ASET YAYASAN SH TERATE, MULAI MUNCULKAN NAMA TERSANGKA Ilmusetiahati.com - Penggelapan Aset Yayasan Sh Terate, Mulai Munculkan Nama Tersangka, Kuasa hukum pelapor kasus dugaan penggelapan aset Yayasan SH Terate M Samsodin mengaku belum lama ini telah mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian. Baca Juga : PIGURA LAMBANG PSHT, CINDERA MATA DKP MADIUN Kasus dugaan penggelapan aset Yayasan SHT ini dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri pada Desember 2018. Pelapornya adalah Ketua Yayasan SH Terate Brigjen Pol (Purn) Lanjar. “Betul, kami telah menerima SP2HP yang berisi bahwa status terlapor yang semula sebagai saksi menjadi tersangka,” kata Samsodin dalam keterangannya, Selasa 19 Januari 2021. Dia mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. “Kami berharap kepada semua pihak agar menghormati proses hukum yang berjalan di kepolisian dan mengedepankan kondusi

PIGURA LAMBANG PSHT, CINDERA MATA DKP MADIUN

PIGURA LAMBANG PSHT ,CINDERA MATA DKP MADIUN Ilmusetiahati.com - Pigura Lambang PSHT, Cindera Mata DKP Madiun. Warga pengesahan Cabang DKP Madiun pasti tidak asing dengan pigura ini, antara tahun 1995 - 2005 seluruh warga baru pengesahan Cabang DKP Madiun selain mendapatkan Piagam dan KTA juga mendapat kenang kenangan berupa Gambar Lambang PSHT yang sudah di Pigura dan tinggal dipasang di rumah masing masing. Dulur dulur DKP Madiun monggo nostalgia, ojo gegeran lan gampang diadu domba mergo bedo font selama masih jantung hati bersinar maka itu adalah saudara kita. (ikrar, rizki)

Lama Buron Petinggi PPSHTPM Diringkus Polisi

Lama Buron Petinggi PPSHTPM Diringkus Polisi Ilmusetiahati.com, Jakarta – Lama Buron Petinggi PPSHTPM Diringkus Polisi. 11 Januari 2021 Polsek Metro Setia Budi, Jakarta Selatan berhasil menangkap buronan petinggi sekaligus lawyer PPSHTPM (Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun) UW. UW yang sebelumnya tidak pernah aktif dan berkontribusi positif dalam Organisasi terlibat dalam mendirikan sekaligus menjadi Ketua Cabang Tandingan DKI Jakarta padahal DKI Jakarta sudah terdapat cabang yang sudah berdiri puluhan tahun. Saudara UW Petinggi PPSHTPM dilaporkan ke pihak berwajib pada 2 Juni 2020 atas dugaan tindak pidana Pengeroyokan dan Penganiayaan pasal 170 KUHP, dimana korban pengeroyokan dan penganiayaan adalah saudara kita dari PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) Cabang Jakarta, diluar laporan tersebut saudara UW juga kerap melakukan ujaran ujaran kebencian, permusuhan dan adu domba di media social yang isinya untuk membenturkan saudara saudara PSHT di tingkat bawah. Bac

Gelapkan Dana Yayasan SH Terate, Polda Jatim Mulai Gelar Perkara

Gelapkan Dana Yayasan SH Terate, Polda Jatim Mulai Gelar Perkara Ilmusetiahati.com - Gelapkan Dana Yayasan SH Terate, Polda Jatim Mulai Gelar Perkara Menindak lanjuti kasus penggelapan dana Yayasan Setia Hati Terate hari ini Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim mulai melakukan proses gelar perkara terkait kasus dugaan penggelapan dana yayasan Setia Hati Terate (SHT) senilai Rp37 miliar. Sebelumnya, kasus ini dilaporkan Ketua Yayasan Setia Hati Terate melalui kuasa hukumnya pada 18 Desember 2018 lalu. Sebelumnya, kasus dugaan penggelana dana yayasan ini diduga melibatkan oknum petinggi PPSHTPM yaitu HW, IS dan RM. Terkait perkembangan kasus ini, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto didampingi Kepala Subdit 1 Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Rofikoh membenarkan adanya gelar perkara terkait kasus tersebut. Baca Juga : R.M Sukoco Lawan Tanding R.M Imam Koessoepangat "Ini sifatnya teknis, kami masih melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri. Untuk hasilnya akan sege