Pelaku Begal Pembunuh Warga PSHT Mesuji Tertangkap

Pelaku Begal Pembunuh Warga PSHT Mesuji Tertangkap


Ilmusetiahati.com -- Hasan (31), pelaku  pembegalan yang menewaskan Anggi Prayitno terancam hukuman 20 tahun penjara. Bahkan terungkap, tersangka sudah tiga kali membunuh korban dari belasan TKP.

Kapolres Mesuji AKBP Alim saat jumpa pers mengatakan pelaku adalah perampok bersenjata api yang dikenal sadis. Ada 13 tempat kejadian perkara (TKP) yang terungkap atas pelaku Hasan.

"Pelaku menggunakan senjata api rakitan jenis revolver dengan 4 butir peluru dan satu bilah pisau. Pelaku diancam hukuman penjara selama 20 tahun," jelas Kapolres, Senin, 15 Februari 2021.

Baca Juga : Kronologi Sopir Truk Ayam Anggota PSHT Tewas Ditembak Begal di Mesuji

Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Riki Nopariansyah menambahkan jika pelaku tercatat sudah membunuh tiga orang korbannya, termasuk Anggi Prayitno.

"Diakui pelaku sebanyak tiga orang tewas saat ia rampok. Selain di Mesuji, pelaku juga sering melakukan kejahatannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan," papar Riki.

Sementara itu Kepala Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Mesuji, datang langsung ke Polres Mesuji untuk memberikan penghargaan.

"Kami memberikan apreasiasi kepada jajaran Polres Mesuji yang berhasil menangkap pelaku pembunugan Anggi(nama korban) yang merupakan warga PSHT," kata Lasmidi.

Comments

Popular posts from this blog

Jasa SEO Website Profesional Tana Tidung

Jasa SEO Website Profesional Sumba Barat Daya

Jasa SEO Website Profesional Puncak Jaya