LKBH PSHT Minta Kapolsek Kalibaru Klarifikasi

LKBH PSHT Minta Kapolsek Kalibaru Klarifikasi


Ilmusetiahati.com - Banyuwangi, Menindak lanjuti pernyataan Kapolsek Kalibaru polres Banyuwangi dalam video yang viral beberapa waktu yang lalu,dimana dalam video yang di viralkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut Kapolsek Kalibaru menyatakan bahwa”kegiatan PSHT yang dibawah kepemimpinan Dr. Muhammad Taufiq S.h., MSC di wilayah Kalibaru cooling down dan tidak diizinkan ada kegiatan sebelum ada putusan sidang” Dalam video tersebut Kapolsek Kalibaru seolah olah telah memahami legalitas PSHT seutuhnya,
pernyataan tersebut tentu sangat bertolak belakang dengan fakta hukum yang ada sehingga cendrung menyudutkan kepengurusan PSHT serta condong membela oknum-oknum yang mendatangi Polsek Kalibaru wilayah hukum polres Banyuwangi tersebut, hal tersebutlah yg mematik ketua LKBH PSHT (Rudi Hartono, SH,M.H) bersama dengan team LKBH PSHT (Runik Erwanto, S.H) Anggota Lkbh Psht sekaligus Putra daerah banyuwangi, Nampak pula Ketua Cabang Psht Banyuwangi Mas Mohamad Abdulah mendatangi Polsek Kalibaru, dalam kesempatan tersebut ketua LKBH PSHT bersama team mempertanyakan dan mengklarifikasi pernyataan Kapolsek Kalibaru dalam video yang viral tersebut selain tidak sesuai fakta yang ada juga tentu sangat merugikan PSHT , dilain hal bisa berpotensi menimbulkan benturan dan konflik yang bisa saja mengancam atau menimbulkan gangguan Kamtibmas di seluruh wilayah Indonesia, karena PSHT sangat banyak anggota nya dan menyebar di seluruh penjuru Indonesia juga mancanegara, dalam pertemuan tersebut Kapolsek Kalibaru mengklarifikasi pernyataan nya dan menyatakan bahwa beliau memastikan tidak akan menutup kegiatan latihan PSHT di wilayah Polsek Kalibaru, setelah selesai mengklarifikasi pernyataan Kapolsek Kalibaru tersebut ketua LKBH PSHT dan team melanjutkan perjalanan ke polres Banyuwangi untuk audiensi dengan pihak polres Banyuwangi, di terima langsung oleh kasat Intel polres Banyuwangi Kompol Edi Priswanto, S.sos dalam audiensi tersebut di simpulkan bersama bahwa “Legalitas PSHT sangat lengkap dan tidak ada masalah sehingga kegiatan latihan PSHT resmi dan tidak bisa dibubarkan oleh oknum-oknum manapun dengan cara apapun apalagi dengan pengerahan massa, dan apabila ada tindakan anarkis Polres Banyuwangi siap menindak, hal tsb merupakan bentuk komitmen polri untuk berada di garis depan dalam menjaga dan melindungi masyarakat “tegasnya.

(LKBH PSHT)

Comments

Popular posts from this blog

Jasa SEO Website Profesional Tana Tidung

Jasa SEO Website Profesional Halmahera Tengah

Jasa SEO Website Profesional Sumba Barat Daya